Rabu, 03 Desember 2008

Tata Cara Tatib

JUKLAK PETUGAS TATA TERTIB DI GEREJA

I. Untuk Hari Sabtu dan Minggu Biasa :

1. Petugas Tatib adalah petugas liturgi yang bertugas mengatur
kelancaran dan ketertiban seluruh
rangkaian upacara perayaan Ekaristi.
2. Petugas Tatib harus sudah siap 30 menit sebelum perayaan Ekaristi
dimulai, dan memakai samir ( semacam stola ) yang sudah
disiapkan , sesuai dengan warna liturgi *)
3. Petugas Tatib menunjuk salah seorang sebagai koordinator :
a. Dalam gereja
b. Luar gereja.
- Bertanggung jawab atas kelancaran , ketertiban, kekhidmatan
jalannya upacara perayaan Ekaristi
- Bertanggung jawab terhadap usaha-usaha antisipasi untuk
menghindari atau menekan menjadi serendah mungkin
kemungkinan terjadinya segala bentuk gangguan atas ketenangan
selama perayaan ekaristi.
4. Petugas Tatib mengatur umat / mencarikan tempat duduk bagi
umat yang berdiri untuk mengisi tempat kosong.
5. Menertibkan anak-anak di dalam maupun di luar Gereja selama
berlangsungnya perayaan ekaristi.
6. Koordinator Tatib bekerja sama / koordinasi dengan koordinator
Prodiakon / Akolit dalam penempatan sesuai dengan kebutuhan
agar penerimaan komuni berjalan lancar dan tertib.
7. Petugas Tatib bertugas menyiapkan, mengedarkan dan
mengumpulkan kantong kolekte.
Perhatian urutan peredaran kantong kolekte adalah sbb :
Kantong 1 (pertama) mulai diedarkan sampai ke ujung bangku
kemudian baru kantong ke 2 (kedua) disusulkan. Selanjutnya
dikumpulkan dan diserahkan kepada petugas persembahan.
Apabila waktu sudah sangat mendesak dalam perswmbahan, sisa
kantong kolekte disimpan Pada tempat yang aman dan dikunci
yang dipegang oleh koordinator Tatib dalam. Saat peng-
Hitungan hasil kolekte digabung dengan kolekte lainnya.
8. Beberapa petugas Tatib ( yang ditunjuk oleh koordinator )
menghitung isi kantong kolekte, baik kantong 1 (pertama) maupun
kantong 2 (kedua) dipisahkan dan dicatat dalam formulir yang
disiapkan langsung diserahkan kepada Bendahara Dewan Pastoral
Paroki Santo Herkulanus.
9. Jumlah petugas Tatib dalam adalah 8 (delapan) orang dan petugas
Tatib luar 2 (dua) orang dengan posisi sebagai berikut :


Arah menuju Altar dari depan Gereja

A. Dalam Gereja

Kiri Kanan
Depan luar 1 2 . depan luar
Tengah luar 3 4 . tengah luar

Belakang dalam 5 6

Tangga 7

( Setelah misa dimulai , petugas naik ke Balkon)

Balkon 8.


B. Luar Gereja ( Menyesuaikan dengan lokasi tempat duduk )




II. Untuk Hari-hari Besar
Petugas Tatib adalah petugas liturgi yang bertugas mengatur kelancaran dan ketertiban seluruh rangkaian upacara perayaan ekaristi.
Petugas Tatib harus sudah siap 30 menit sebelum perayaan ekaristi dimulai dan memakai samir (semacam stola ) yang sudah disiapkan sesuai dengan warna liturgi *)
Petugas Tatib menunjuk salah seorang sebagai koordinator :
dalam gereja
luar gereja
- bertanggung-jawab terhadap usaha-usaha antisipasi untuk menghindari atau menekan menjadi serendah mungkin kemungkinan terjadinya segala bentuk gangguan atas ketenangan selama perayaan ekaristi.
Petugas Tatib mengatur umat / mencarikan tempat duduk bagi umat yang berdiri untuk mengisi
Tempat kosong.
Menertibkan anak-anak di dalam maupun di luar gereja selama berlangsungnya ekaristi.
Koordinator Tatib bekerja sama/ koordinasi dengan koordinator Prodiakon / Akolit dalam penempatan sesuai dengan kebutuhan agar penerimaan komuni berjalan lancar dan tertib.
Petugas tatib bertugas menyiapkan, mengedarkan dan mengumpulkan kantong kolekte,
Perhatian urutan peredaran kantong kolekte adalah sbb :
Kantong 1 (pertama) mulai diedarkan sampai ke ujung bangku kemudian baru kantong ke 2
(kedua) disusulkan. Selanjutnya dikumpulkan dan diserahkan kepada petugas persembahan.
Apabila waktu sudah sangat mendesak dalam perswmbahan, sisa kantong kolekte disimpan
Pada tempat yang aman dan dikunci yang dipegang oleh koordinator Tatib dalam. Saat peng-
Hitungan hasil kolekte digabung dengan kolekte lainnya.
8. Beberapa petugas Tatib ( yang ditunjuk oleh koordinator ) menghitung isi kantong kolekte, baik
kantong 1 (pertama) maupun kantong 2 (kedua) dipisahkan dan dicatat dalam formulir yang
disiapkan langsung diserahkan kepada Bendahara Dewan Pastoral Paroki Santo Herkulanus.
9. Jumlah petugas Tatib dalam adalah 8 (delapan) orang dan petugas Tatib luar 8(delapan) orang
dengan posisi sebagai berikut :


Arah menuju Altar dari depan Gereja

A. Dalam Gereja

Kiri Kanan
Depan luar 1 2 . depan luar
Tengah luar 3 4 . tengah luar

Belakang dalam 5 6

Tangga 7

( Setelah misa dimulai , petugas naik ke Balkon)

Balkon 8.


b. Luar Geraja ( menyesuaikan dengan lokasi tempat duduk )

Disadur dari sie Liturgi DPP

* Warna Liturgi Stola dan Kasula :
- warna ungu : dugunakan untuk massa advent dan prapaskah.
- warna hijau : digunakan untuk massa biasa
- warna merah : digunakan untuk misa Pantekosta , jumat agung, dll.
- warna putih : digunakan untuk masa Natal, Kamis Putih, Paskah, Khusus.
- warna hitam : digunakan untuk Misa Requem

Tidak ada komentar: